Judul : Penista Divonis Dua Tahun Penjara, Kelompok Pendukung Lesu
link : Penista Divonis Dua Tahun Penjara, Kelompok Pendukung Lesu
Penista Divonis Dua Tahun Penjara, Kelompok Pendukung Lesu
Akhirnya sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berakhir. Majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara bagi Ahok.
"Pidana penjara selama dua tahun, menetapkan agar terdakwa ditahan," kata Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto membacakan putusan sidang, Selasa (9/5/2017).
Mendengar putusan itu, kelompok pendukung Ahok yang paginya berjoget ria kini terlihat lesu.
“Kelompok massa pendukung Ahok tampak lesu,” kata reporter TV One.
"Di sebelah kanan terlihat kelompok pendukung Ahok terduduk lesu. Di sebelah kiri tampak kelompok massa yang terlihat menerima putusan hakim," tambahnya. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
Demikianlah Artikel Penista Divonis Dua Tahun Penjara, Kelompok Pendukung Lesu
Sekianlah artikel Penista Divonis Dua Tahun Penjara, Kelompok Pendukung Lesu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penista Divonis Dua Tahun Penjara, Kelompok Pendukung Lesu dengan alamat link https://terbaru-berita-islam.blogspot.com/2017/05/penista-divonis-dua-tahun-penjara.html
0 Response to "Penista Divonis Dua Tahun Penjara, Kelompok Pendukung Lesu"
Posting Komentar