Support

Ada Apa dengan Khilafah?

Ada Apa dengan Khilafah? - Hallo sahabat Berita Islam Terkini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ada Apa dengan Khilafah?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Dunia Islam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ada Apa dengan Khilafah?
link : Ada Apa dengan Khilafah?

Baca juga


Ada Apa dengan Khilafah?


Khilafah adalah sarana yang Allah berikan kepada kaum muslimin untuk mengimplementasikan Islam secara Kaffah. Selama 13 Abad kaum muslimin berada di bawah naungan khilafah dengan berbagai ragam dan coraknya, mulai dari khulafaur rasyidin, Bani Umayyah, Bani Abbasiyah dan Bani Utsmaniyah.

Namun sungguh mengherankan, belakangan ini di negara yang katanya umat Islam terbesar sedunia, ide khilafah mulai dikriminalisasi, bahkan pada tahap yang ekstrim, setiap yang mengusung ide khilafah diindikasikan sebagai teroris. Padahal khilafah adalah konsep tata negara Islam yang menjadi cita-cita, bahkan kewajiban umat Islam.

Agaknya absennya khilafah selama hampir satu abad dari realitas umat Islam membuat pemahaman akan khilafah itu mulai memudar. Sehingga banyak sekali tudingan-tudingan miring, pandangan skeptis bahkan curiga terhadap ide khilafah. Sebenarnya apa sih itu khilafah? Seperti apa hukum dan kedudukannya di tengah-tengah umat Islam?

Khilafah dalam bahasa Arab berasal dari kata khalafa (خلف) yang berarti mengikuti hukum tertentu. Istilah khilafah dalam terminologi Islam merupakan sebab utama Allah menempatkan manusia di muka bumi, guna beribadah kepada-Nya dan menerapkan hukum-hukum yang Allah turunkan melalui para nabi dan rasul-Nya.

Para ulama menyebut lafaz khilafah dengan berbagai sebutan, adakalanya disebut khilafah, imamah, imaroh dan sebutan lainnya. Ibnu Khaldun, menjelaskan bahwa khilafah sama dengan imamah.

Beliau berkata :

وإذ قد بينّا حقيقة هذا المنصب، وأنه نيابة عن صاحب الشريعة، في حفظ الدين وسياسة الدنيا به تسمى خلافة أو إمامة، والقائم به خليفة أو إمام

Artinya, “Dan telah kami jelaskan hakikat dari jabatan ini. Jabatan ini berfungsi sebagai wakil dari pemilik syariat dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia berdasarkan agama, institusinya bisa disebut khilafah atau imamah. Sementara pemangku jabatannya bisa disebut khalifah atau imam.” (Muqaddimah Ibnu Khaldun, hal 191)

Imam Abul Hasan Al-Mawardi lebih memilih menggunakan diksi imamah, hal ini tergambar dalam defenisi beliau terhadap imamah. Beliau berkata :

الإمامة: موضوعة لخلافة النبوة في حراسة الدين وسياسة الدنيا

Artinya, “Imamah (Khilafah) adalah sebuah jabatan yang ditetapkan untuk mengganti tugas kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia berdasarkan agama.” (Al-Ahkam Sulthoniyah, hal 5).

Mirip dengan Imam Al-Mawardi, Imam Haramain Al Juwaini juga menggunakan kata Imamah. Beliau berkata :

رياسة تامة، وزعامة عامة، تتعلق بالخاصة والعامة في مهمات الدين والدنيا مهمتها حفظ الحوزة، ورعاية الرعية، وإقامة الدعوة بالحجة والسيف وكف الحيف والخيف، والانتصاف للمظلومين من الظالمين، واستيفاء الحقوق من الممتنعين وإيفاؤها على المستحقين

Artinya, “Imamah adalah kepemimpinan paripurna dan menyeluruh yang berkaitan dengan urusan orang-orang tertentu maupun khalayak secara umum. Tugasnya adalah menjalankan agama dan dunia. Tugasnya berupa menjaga perbatasan, mengatur urusan-urusan rakyat, menegakkan dakwah dengan dalil dan pedang, menghentikan segala bentuk kezaliman dan ancaman, menjadi perantara orang-orang yang terzalimi untuk menuntut haknya atas pihak yang menzalimi, mengambil hak-hak (negara dan orang lain) dari orang yang menahannya dan mendistribusikannya kepada yang berhak.” (Ghiyatsul Umam, hal 22)

Apa yang disebutkan oleh Imam Al-Mawardi bahwa khilafah adalah penerus tugas kenabian, nampaknya dipahami cukup baik oleh seorang Abu Bakar Ash-Shiddiq. Hal ini tercermin pada apa yang pertama kali beliau lakukan pasca terpilih menjadi khalifah 3 hari pasca wafatnya Rasul.

Beliau langsung menugaskan gugus tugas pasukan yang dikomandoi oleh Usamah bin Zaid. Pasukan Usamah ini pada awalnya diberangkatkan oleh Nabi, beberapa saat sebelum beliau wafat, namun pasukan ini kembali lagi ke Madinah setelah mendengar kabar wafatnya Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam.

Apa yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq merupakan potret nyata yang menggambarkan tugas seorang khalifah. Di awal terpilihnya menjadi khalifah, seorang Abu Bakar juga berdiri di hadapan kaum muslimin menegaskan pentingnya mengambil hak (zakat) dari orang-orang mampu dan mendistribusikannya kepada pihak yang berhak. Yang mana ini adalah salah satu poin tugas khalifah yang disebutkan oleh Al-Juwaini di dalam Ghiyatsul Umam.

Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa khilafah adalah sistem tata kelola negara bagi umat Islam yang telah dicontohkan oleh Nabi dan para khulafaur Rasyidin. Kalau Ibnu Khaldun dan Imam Al Mawardi menyebutkan tugas khalifah secara umum yaitu menjaga agama dan mengatur urusan dunia dengan agama, tidak demikian dengan Imam Haramain Al Juwaini yang menyebutkan tugas-tugas umum seorang imam. []

Baca halaman selanjutnya: Kedudukan Khilafah di Mata...


Demikianlah Artikel Ada Apa dengan Khilafah?

Sekianlah artikel Ada Apa dengan Khilafah? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ada Apa dengan Khilafah? dengan alamat link https://terbaru-berita-islam.blogspot.com/2017/05/ada-apa-dengan-khilafah.html

0 Response to "Ada Apa dengan Khilafah?"

Posting Komentar